Danpom Kodaeral lX Hadiri Pemusnahan 15 Ton Miras Sitaan selang 2 Bulan

TNI AL- Kodaeral lX (6/3/2026) | Komandan Polisi Militer Komando Daerah TNl Angkatan Laut lX (Danpom Kodaeral lX), Letko Laut (PM) Kusnadi mewakili Dankodaeral lX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H, menghadiri pemusnahan belasan, 15 ton minuman keras (miras) tradisional yang disita dari berbagai daerah pada Jumat (6/3/2026).

Hal tersebut dilaksanakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban disepanjang awal tahun 2026, terutama saat bulan suci Ramadan hingga lebaran Idul Fitri 1447 H mendatang.

Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan mengatakan, pemusnahan belasan ribu ton miras tradisional ini merupakan hasil operasi pekat salawaku dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYDR) Direktorat Resnarkoba Polda Maluku, dan Polres jajaran selama sebulan terakhir.

"Direktorat Resnarkoba sebanyak 1.665 liter, Polresta Ambon, 4.191 liter, Polres Malteng, 2.472 liter, Polres SBB, 2.795 liter,  Tual, 2.701 liter, KKT, 1.396 liter, Malra, 770 liter, MBD, 270 liter, Kepulauan Aru, 665 liter, Bursel 150 liter dan SBT 36 liter. Total 15.103 liter atau 15 ton lebih," bebernya.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan, minuman keras menjadi salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di Provinsi Maluku.

"Berdasarkan data dari Kepolisian ada beberapa kejadian dan penyebab adalah miras. Mulai laka lantas kemudian perkelahian ya antara kelompok ya antara individu, KDRT dan kasus-kasus kriminalitas lainnya,"terangnya.

Jenderal Polisi bintang dua ini mengaku, dengan pemusnahan belasan ribu ton miras itu, maka Polisi telah berhasil mencegah puluhan ribu pemabuk di Provinsi Maluku.

"Kadar alkohol kalau tidak salah itu 30 hingga 35 persen. Jika satu liter dikonsumsi oleh 2 orang maka sudah ada 30.000 orang masyarakat Maluku yang kita lindungi dari minuman alkohol yang bisa berdampak pada gangguan kamtibmas," tandasnya. (@Dispen Kodaeral IX)

Posting Komentar

0 Komentar